My World

WELCOME TO MY WORLD Jl. KH Mas Mansyur Bendan Gang Gotong Royong 1 No. 21, Pekalogan

Minggu, 09 Desember 2012

Idealisme Pendidikan Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
            Pendidikan di Indonesia dewasa ini sangat mendapat perhatian dari publik, dikarenakan dengan semakin pesatnya perkembangan sistem Telekomunikasi dan Informasi, terutama dari media publik akan semakin membuka lebar wawasan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi generasi masa depan bangsa.
            Dalam rangka mewujudkan pendidikan di indonesia yang telah termaktub dalam perundang-undangan SISDIKNAS, dengan segala macam perubahan kebijakan yang ada didalamnya, maka masyarakat semakin menaruh harapan yang besar bagi terciptanya generasi yang lebih baik dimasa yang akan datang.
            Dalam hal ini saya akan mencoba mengulas secara lebih mendalam tentang berbagai macam permasalahan dalam pendidikan di Indonesia, seperti : UU SISDIKNAS, Sistem Birokrasi Pendidikan, Sistem Manajemen Pendidikan, Sistem Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum dan Sistem Pengajarannya itu sendiri.
            Semoga Paper ini dapat memberikan flashback kepada kita tentang arti pentingnya Pendidikan bagi Manusia, dan Pendidikan yang memanusiakan manusia.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Mengkritisi SISDIKNAS
            Pendidikan Nasional dewasa ini sangat membutuhkan adanya peran serta dari Pemerintah dan Masyarakat. Peran Pemerintah, dalam hal ini sistem birokrasi harus mampu untuk mendorong terjadinya perubahan dengan cara merubah Peraturan Pemerintah terhadap kebijakan Pendidikan Nasional, seperti dengan adanya perubahan pada PP No. 65 tahun 1951 menuju PP No. 28 tahun1990
PP No. 65 tahun adalah pemberian sebagian wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar, yang telah sesuai dengan UU No. 5 tahun 1974 mengenai pemerintahan di daerah yang menjurus kepada pemberian otonomi kepada daerah.  Dapat disebut sebagai Sistem Desentralisasi.
 PP No. 28 tahun1990 cenderung kearah pendekatan manajemen yang sentralistik, yang sangat tidak sesuai dengan UU No. 2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS. Dalam penerapan PP No. 28 tahun1990, sangat membutuhkan adanya Quality Control, yang merupakan sebuah sistem  yang akan dilaksanakan menggunakan sistem kontrol dari Pusat. Dapat disebut sebagai Sistem Sentralisasi.
Dengan adanya tarik ulur Sistem birokrasi dalam pendidikan, maka akan semakin menghambat proses pemerataan pendidikan itu sendiri. Untuk mengatasi sulitnya sistem birokrasi di Indonesia terhadap penerapan dan pemerataan pendidikan, maka diperlukan adanya sistem kontrol dari masyarakat yang mampu untuk mengawasi proses perencanaan dan pelaksanaan Pendidikan itu sendiri.
B.     Manajemen Pendidikan yang Efektif.
Dalam sebuah sistem Manajemen Pendidikan tidak akan terlepas dari penerapan Manajemen dalam Sekolah itu sendiri, yang sering disebut dengan School bassed Management (MBS).
Manajemen berbasis sekolah (MBS), adalah sebuah sistem manjemen dalam pendidikan yang berusaha unptuk memberikan otonomi yang luas kepada pihak sekolah untuk mengambil sebuah keputusan yang tepat bagi kemajuan sekolah tersebut, yang akan melibatkan peran aktif dari warga sekolah, seperti : Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Karyawan, Orang Tua/Wali Peserta Didik, dan masyarakat sekitar yang terlibat dalam Komite Sekolah, sehingga seluruh warga sekolah memiliki rasa bertanggung jawab dan berperan aktif dalam proses peningkatan Kebijakan dan Prestasi dari sekolah tersebut.
Proses kemunculan dan berkembangnya sistem MBS adalah dampak dari diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah RI No.25 tentang Kewenangan Pemerintah (Pusat), dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, dan bukti empiris lainnya yang menunjukkan bahwa Manajemen Berbasis Pusat (Sentralistik) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kurang optimalnya kondisi sekolah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa MBS, muncul dari keresahan para pakar pendidikan terhadap diberlakukannya sistem Birokrasi Sentralistik, secara harfiah Pendidikan dapat diartikan sebagai Pembebasan manusia dalam memperoleh pengetahuan, tanpa adanya kontrol langsung dari pihak manapun termasuk Pemerintah Pusat. Pendidikan diharapkan mampu memenuhi segala macam kebutuhan masyarakat sekitarnya, dengan segala macam kebijakan yang disusun dibawah pengawasan Pihak Sekolah dan Masyarakat sekitar, agar mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dalam bidangnya.
C.    Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang Terintegrasi.
Kurikulum tahun 2013 merupakan sebuah rancangan Kurikulum yang tepat guna, karena dapat meningkatkan minat dan bakat dari siswa melalui sebuah sistem pembelajaran mandiri (Student Centered Learning).
Kurikulum tahun 2013 dengan jargon Tematik-Integratif, merupakan sebuah kurikulum yang lebih menekankan pada keseimbangan berbagai aspek seperti : Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik melalui sistem penilaian berbasis Tes dan Portofolio yang saling melengkapi.
 Diungkapkan oleh Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rpublik Indonesia, “bahwa orientasi pengembangan kurikulum tahun 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, ketrampilan, dan pengetahuan, Siswa dalam menerima pembelajaran ditahun mendatang tidak lagi mengguanakan sistem hafalan, tetapi lebih banyak materi yang berbasis Sains Terapan.”
Menurut saya Kurikulum tahun 2013 merupakan sebuah terobosan baru bagi peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia ditengah gempuran dari sistem Investasi yang telah dikuasai oleh Pihak Asing, terutama dengan adanya sistem Perdagangan Global, yang dikuasai oleh Amerika Serikat dan RRC.
Dengan adanya Kurikulum Tematik Integratif saya sangat mengharapkan bahwa generasi muda Indonesia akan dapat berprestasi di ajang Sains Internasional, atau bahkan menjadi Scientific yang mampu menemukan ide, gagasan, bahkan hingga merancang Teknologi yang dapat diterapkan untuk pelestarian Sumber Daya Alam Indonesia yang telah dirusak oleh warga Indonesia atau bahkan dengan adanya campur tangan dari pihak Asing selaku Investor.
D.    Sistem Pembelajaran Berpusat Pada Siswa.
Pembelajaran Berpusat Pada Siswa (Student Centered Learning) merupakan sebuah sistem yang memungkinkan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses penemuan belajar dari sudut pandang otonom. Siswa menghabiskan waktu seluruh kelas membangun pemahaman baru tentang materi yang dipelajari dengan cara proaktif.
Dengan adanya Student Centered Learning, diharapkan sistem pembelajaran di Indonesia akan semakin membaik dan dapat diintegrasikan dengan sistem Kurikulum yang Terintegrasi, terutama dengan adanya Kurikulum terbaru 2013, yaitu Kurikulum Tematik-Integratif yang akan segera diluncurkan pada tahun ajaran 2013.


Alasan Student Centered Learning harus diintegrasikan ke dalam kurikulum, antara lain :
1)      Memperkuat motivasi belajar siswa
2)      Meningkatkan komunikasi peer.
3)      Mengurangi perilaku yang mengganggu.
4)      Membangun hubungan guru-murid.
5)      Mendorong penemuan / pembelajaran aktif.
6)      Tanggung jawab untuk belajar sendiri.
Menurut saya dengan adanya keterpaduan antara Kurikulum Tematik-Integratif dengan Student Centered Learning, terutama mnggunakan Autenthic Learning akan dapat meningkatkan minat dan bakat, serta keaktifan siswa dalam berdiskusi, karena materi yang diajarkan adalah Sains Terapan, yang seringkali terjadi secara langsung dalam kehidupan siswa tersebut.
                                                                                                                                               

MBS (School Bassed Management)



BAB I
PENDAHULUAN
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (School Bassed Management), pertama kali muncul di Amerika serikat. Berawal dari harapan masyarakat agar para siswa yang mengenyam pendidikan, akan dapat menerapkan ilmu yang dimilikinya dalam dunia kerja atau usaha.
Fenomena tersebut oleh Pemerintah, khususnya pihak sekolah dan masyarakat diantisipasi dengan melakukan upaya perubahan dan penataan kembali managemen sekolah. Untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja terhadap output pendidikan yang kompeten tersebut, sehingga Pemerintah dan Sekolah sepakat untuk melakukan reformasi terahadap manajemen sekolah yang mengacu pada kebutuhan kompetitif.
Penataan sekolah melalui konsep MBS, yang diartikan sebagai wujud dari reformasi pendidikan , diarahkan untuk meredesain dan memodifikasi struktur pemerintah menjadi sekolah yang berkonsep pemberdayaan sekolah. Fokus pemberdayaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan otonomi dan profesionalisme sekolah dan mengarah pada kualitas pendidikan tersebut.[1]







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Tujuan MBS
Manajemen berbasis sekolah menurut Chapman (1990) adalah suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk meredesain pengelolaan sekolah, memberikan kekuasaan dan meningkatkan partisipasi sekolah, memperbaiki kinerja sekolah yang mencakup pimpinan sekolah, guru, siswa, orang tua siswa dan masyarakat, sehingga sekolah lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan sesuai kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya. [2]
Tujuan dari manajemen berbasis sekolah, antara lain :
1.      Menjamin  mutu pembelajaran peserta didik yang berpijak pada asas pelayanan dan prestasi hasil belajar.
2.      Meningkatkan kualitas transfer ilmu pengetahuan dan membangun karakter bangsa yang berbudaya.
3.      Meningkatkan mutu sekolah dengan memantapkan pemberdayaan melalui kemandirian, kreativitas, inisiatif, dan inovatif dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya sekolah.
4.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan dengan mengakomodir aspirasi bersama.
5.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah tentang mutu sekolah.
6.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.[3]



Desentralisasi Fungsi Manajemen Sekolah[4]














B.     Prinsip dan Essensi MBS
Manajemen berbasis sekolah memiliki prinsip, yaitu reformasi manajemen sekolah terhadap kewajiban, kewenangan, profesionalisme dan tanggung jawab, serta transparansi untuk meningkatkan kinerja sekolah. Pihak yang berkepentingan dalam MBS, antara lain : Siswa, orang tua siswa, guru, masyarakat, Stakeholder, lapangan kerja, dsb yang dapat mengenali perubahan dan memiliki kekuasaan dalam mengoptimalisasi sumber daya.
Implementasi MBS menuntut derajat profesionalisme yang tinggi, khususnya bagi mereka yang terkait dengan manajemen pendidikan. Wahlstetter dan Smyer (1994), mengutip pendapat Sizer (1992), mengemukakan bahwa essensi pengembangan MBS adalah pembinaan intelektual pemikiran para siswa. Tujuan umum dan khususnya berkaitan dengan pembinaan ketrampilan siswa dan pengetahuan khusus, hubungan khususn antara siswa dan guru, pandangan siswa dalam menerima berbagai Informasi, eksibisi para siswa dari skill dan pengetahuan yang telah diperoleh, sikap yang santun penuh kepercayaan, sifat yang generalis dan spesialis, dan biaya yang dibutuhkan untuk pengembangan sekolah, MBS dapat memperkuat strategi pengorganisasian dengan memperkuat alokasi anggaran, pemberdayaan guru dan personel, serta memadukan fungsi organisasi dengan keputusan yang strategis.
MBS bertujuan untuk meningkatkan mutu sebagai wujud dari reformasi pendidikan dengan prinsip memperoleh delegasi kewenangan yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat dan jauh dari praktik Birokrasi sentralistik yang selama ini dijalankan. MBS menuntut komitmen yang kuat dari semua unsur sekolah terkait.
Manajemen berbasis sekolah memiliki essensi berupa kewenangan (otonomi) yang lebih besar dalam mengelola dan memberdayakan sekolah, dengan lebih mandiri, inovatif dan kreatif. Dengan kata lain, MBS secara essensial adalah sebuah sistem otonomi sekolah dan pengambilan keputusan partisipatif untuk mencapai sasaran mutu sekolah yang ditargetkan oleh prinsip kepemimpinan kepala sekolah yang kuat pendiriannya dan guru yang profesional.[5]
C.    Pola Manajemen Berbasis Sekolah.
Dalam kerangka implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan, MBS dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pendekatan yang mampu menjanjikan peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan disetiap daerah.
Desentralisasi sistem pemerintahan daerah memberi kebebasan yang luas bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengelolaan pendidikan, tetapi bukan berarti bebas tanpa batas atau terlepas dari kontrol pemerintah pusat. Hal yang perlu diperhatikan dalam sistem desentralisasi adalah sistem rekruitmen guru dan siswa, penempatan personalia, pengembangan kurikulum untuk kepentingan daerah, dsb.
D.    Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah.
MBS memiliki karakteristik yang sama dengan sekolah yang efektif, yaitu :
1)      Memiliki output (prestasi pembelajaran dan manajemen sekolah yang efektif) seperti yang diharapkan.
2)      Efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi.
3)      Peran kepala sekolah yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia.
4)      Lingkungan dan Iklim belajar yang aman, tertib, dan nyaman (enjoyable learning), sehingga manajemen sekolah lebih efektif.
5)      Analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, dan imbal jasa tenaga kependidikan dan guru sehingga mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
6)      Pertanggungjawaban (akuntabilitas) sekolah kepada publik terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
7)      Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sepantasnya dilakukan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan riil.[6]
E.     Komponen dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Depag RI telah mendapatkan kata kunci diberlakukannya MBS, yaitu terletak pada 4 komponen, antara lain :
1.      Pelimpahan dan Pembagian Wewenang.
2.      Informasi dua arah dan Tanggung jawab untuk kemajuan.
3.      Bentuk dan Distribusi Penghargaan
4.      Penetapan Standar Pengetahuan dan Ketrampilan. [7]
F.     Peran Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, Kepala Sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama, memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Pedoman yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, antara lain :
1.      Asas Tujuan.
2.      Asas Keunggulan.
3.      Asas Mufakat.
4.      Asas Kesatuan dan Persatuan.
5.      Asas Empirisme.
6.      Asas Keakraban.
7.      Asas Integritas.[8]
G.    Penerapan MBS dalam upaya peningkatan mutu.
Dalam upaya peningkatan mutu sekolah, maka diperlukan adanya penerapan MBS dalam setiap sektor, dan membutuhkan kiat dan strategi khusus yang perlu dilakukan oleh sekolah. Berikut ini kiat dan strategi khusus yang dapat digunakan dalam menerapkan MBS, yaitu :
1.      Merumuskan dan menyepakati standar lulusan yang diharapkan bersama dengan indikator dan target yang jelas yang merujuk pada standar nasional pendidikan.
2.      Menetapkan strategi yang akan sekolah terapkan untuk menghasilkan lulusan yang diharapkan dan relevansinya dengan peningkatan kebutuhan kurikulum, kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan pembiayaan.
3.      Meningkatkan daya dukung informasi dengan cara memindai kekuatan, kelemahan lingkungan internal serta memindai peluang dan ancaman lingkungan eksternal.
4.      Meningkatkan efektifitas komunikasi pihak internal dan eksternal sekolah dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta dalam membangun dan mengembangkan kerja sama memberikan pelayanan pendidikan secara optimal kepadan siswa.
5.      Meningkatkan daya kolaborasi sekolah dalam menerapkan keputusan bersama ini sebagai bagian dari upaya melibatkan seluruh warga sekolah agar memiliki daya partisipasi yang kuat untuk mengubah kebijakan menjadi aksi.[9]
G.    Merumuskan MBS yang sesuai dengan kultur pendidikan Indonesia.
Dalam hal perumusan MBS, maka diperlukan adanya Manajemen Strategis. Konsep Manajemen Strategis berawal dari bidang Ekonomi dan Bisnis, kemudian oleh Rowe (1989), dikembangkan kedalam empat model Manajemen Strategis, yang terdiri dari :
1.      Strategic Planning (Perencanaan Strategi).
2.      Resource Requirement (Pengelolaan Sumber Daya).
3.      Organizational Structure (Struktur Organisasi).
4.      Strategic Control (Kontrol Strategi).
Berkaitan dengan Konsep Manajemen Strategis itu, MBS dalam penyelenggaraannya tetap berpegang pada prinsipnya yaitu memperoleh delegasi kewenangan yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat secara optimal. Dengan penggunaan strategi ini diharapkan pengelolaan sekolah akan lebih menjauh dari sistem Birokrasi Sentralistik.
Secara faktual kemampuan sekolah dan dukungan masyarakat terhadap sekolah amat bervariasi, hal ini sangat tergantung pada cara pandang masyarakat dan juga tingkat perekonomian masyarakat tersebut.[10]
H.    Manajemen Mutu untuk Sekolah dan Kependidikan
Menurut Edward Sallis dalam buku TQM in Education, mengungkapkan bahwa dalam pendidikan penggunaan kata Pelanggan dibedakan menjadi tiga, yaitu : Pelanggan utama (Pelajar/penerima jasa), Pelanggan kedua (Orang tua, Birokrasi, sponsor), dan Pelanggan ketiga (Pemerintah dan Masyarakat).
            Keragaman pelanggan tersebut membuat seluruh institusi pendidikan harus lebih memfokuskan perhatian mereka pada keinginan para pelanggan dan mengembangkan mekanisme untuk merespon mereka.[11]

Penerapan MBS dilihat dari level sekolah[12]



 





PENUTUP

Fungsi manajemen sangat vital bagi dinamisasi pendidikan. MBS menggerakkan partisipasi seluruh elemen pendidikan untuk memberikan kontribusinya sesuai bidangnya masing-masing demi kemajuan pendidikan.
MBS memberikan keleluasaan secara otonom kepada sekolah untuk merencanakan program yang konstektual dan aktual, sesuai dengan problem dan potensi daerah sekitar dan mempunyai manfaat besar bagi lingkungan, mendorong partisipasi terbuka, dan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala sekolah menjadi kunci dari proses realisasi dalam MBS. Kepala sekolah yang visioner, demokratis, inspiratif, dinamis, dan progresif akan menggerakkan SDM yang ada mulai dari komite sekolah, jajaran pimpinan, guru, karyawan, murid dan masyarakat sekitar untuk mencurahkan segala kemampuannya demi pengembangan sekolah dalam semua aspek kehidupan.
Prinsip-prinsip MBS yang meliputi otonomi, fleksibilitas, partisipasi dan inisiatif dijadikan sebagai spirit utama dalam menjalankan MBS. Keempat prinsip tersebut sangat mendasar karena otonomi akan melahirkan demokrasi, dari fleksibilitas akan lahir program-program kontekstual-aktual, dar partisipasi akan lahir kebersamaan dan prestasi, dan dari inisiatif akan lahir kreativitas, inovasi, dan progresi. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam mengaplikasikan empat prinsip utama ini dalam mengelola sekolah.










DAFTAR PUSTAKA

Asmani, Jamal Ma’mur. 2012. Tips Aplikasi Manajemen Sekolah. Cetakan I.
Jogjakarta : DIVA Press.
Sagala, Syaiful. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat : Strategi
Memenangkan Persaingan Mutu. Cetakan I. Jakarta : PT. Nims Multima.
Sallis, Edward. 2012. Total Quality Management in Education. Cetakan XVI.
Jogjakarta : DIVA Press.
Wahyuni. 2009. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar
(Learning Organization). Cetakan II. Jakarta : CV. Alfabeta.



[1] Dr. Syaiful Sagala, M.Pd. Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat : Strategi Memenangkan Persaingan Mutu. Cetakan I. (Jakarta : PT. Nims Multima, 2004), hlm 129.
[2] Dr. Syaiful Sagala, M.Pd. Op Cit. hlm 129-130.
[3] Ibid., hlm 133-134.
[4] Dr. Syaiful Sagala, M.Pd. Op Cit. hlm 144-145.
[5] Dr. Syaiful Sagala, M.Pd. Op Cit. hlm 134-135.
[6] Ibid., hlm 136-137.
[7] Jamal Ma’mur Asmani. Tips Aplikasi Manajemen Sekolah. Cetakan I. Jogjakarta : DIVA Press, 2012), hlm. 63.
[8] Dr. Wahyuni. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Organisasi Pembelajar (Learning Organization). Cetakan II. (Jakarta : CV. Alfabeta, 2009), hlm. 64-67.
[9] Jamal Ma’mur Asmani. Op. Cit,. hlm. 115-116
[10] Jamal Ma’mur Asmani. Op. Cit,. hlm. 149-151
[11] Edward Sallis. Total Quality Management in Education. Cetakan XVI. (Jogjakarta : DIVA Press, 2012), hlm. 67-69
[12] Dr. Syaiful Sagala, M.Pd. Op Cit. hlm 152-153.