BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan di
Indonesia dewasa ini sangat mendapat perhatian dari publik, dikarenakan dengan
semakin pesatnya perkembangan sistem Telekomunikasi dan Informasi, terutama
dari media publik akan semakin membuka lebar wawasan masyarakat akan pentingnya
pendidikan bagi generasi masa depan bangsa.
Dalam rangka
mewujudkan pendidikan di indonesia yang telah termaktub dalam
perundang-undangan SISDIKNAS, dengan segala macam perubahan kebijakan yang ada
didalamnya, maka masyarakat semakin menaruh harapan yang besar bagi terciptanya
generasi yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Dalam hal ini saya
akan mencoba mengulas secara lebih mendalam tentang berbagai macam permasalahan
dalam pendidikan di Indonesia, seperti : UU SISDIKNAS, Sistem Birokrasi
Pendidikan, Sistem Manajemen Pendidikan, Sistem Perencanaan dan Pengembangan
Kurikulum dan Sistem Pengajarannya itu sendiri.
Semoga Paper
ini dapat memberikan flashback kepada kita tentang arti pentingnya
Pendidikan bagi Manusia, dan Pendidikan yang memanusiakan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Mengkritisi SISDIKNAS
Pendidikan
Nasional dewasa ini sangat membutuhkan adanya peran serta dari Pemerintah dan
Masyarakat. Peran Pemerintah, dalam hal ini sistem birokrasi harus mampu untuk
mendorong terjadinya perubahan dengan cara merubah Peraturan Pemerintah
terhadap kebijakan Pendidikan Nasional, seperti dengan adanya perubahan pada PP
No. 65 tahun 1951 menuju PP No. 28 tahun1990
PP No. 65 tahun adalah pemberian
sebagian wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar, yang
telah sesuai dengan UU No. 5 tahun 1974 mengenai pemerintahan di daerah yang
menjurus kepada pemberian otonomi kepada daerah. Dapat disebut sebagai Sistem
Desentralisasi.
PP No. 28 tahun1990 cenderung kearah
pendekatan manajemen yang sentralistik, yang sangat tidak sesuai dengan UU No.
2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS. Dalam penerapan PP No. 28 tahun1990, sangat
membutuhkan adanya Quality Control, yang merupakan sebuah sistem yang akan dilaksanakan menggunakan sistem
kontrol dari Pusat. Dapat disebut sebagai Sistem Sentralisasi.
Dengan adanya tarik ulur Sistem
birokrasi dalam pendidikan, maka akan semakin menghambat proses pemerataan
pendidikan itu sendiri. Untuk mengatasi sulitnya sistem birokrasi di Indonesia
terhadap penerapan dan pemerataan pendidikan, maka diperlukan adanya sistem
kontrol dari masyarakat yang mampu untuk mengawasi proses perencanaan dan
pelaksanaan Pendidikan itu sendiri.
B.
Manajemen Pendidikan yang Efektif.
Dalam sebuah
sistem Manajemen Pendidikan tidak akan terlepas dari penerapan Manajemen dalam
Sekolah itu sendiri, yang sering disebut dengan School bassed Management
(MBS).
Manajemen
berbasis sekolah (MBS), adalah sebuah sistem manjemen dalam pendidikan yang
berusaha unptuk memberikan otonomi yang luas kepada pihak sekolah untuk
mengambil sebuah keputusan yang tepat bagi kemajuan sekolah tersebut, yang akan
melibatkan peran aktif dari warga sekolah, seperti : Kepala Sekolah, Guru,
Peserta Didik, Karyawan, Orang Tua/Wali Peserta Didik, dan masyarakat sekitar
yang terlibat dalam Komite Sekolah, sehingga seluruh warga sekolah memiliki
rasa bertanggung jawab dan berperan aktif dalam proses peningkatan Kebijakan
dan Prestasi dari sekolah tersebut.
Proses
kemunculan dan berkembangnya sistem MBS adalah dampak dari diberlakukannya UU
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah RI No.25
tentang Kewenangan Pemerintah (Pusat), dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah
Otonom, dan bukti empiris lainnya yang menunjukkan bahwa Manajemen Berbasis
Pusat (Sentralistik) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kurang
optimalnya kondisi sekolah.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa MBS, muncul dari keresahan para pakar pendidikan terhadap
diberlakukannya sistem Birokrasi Sentralistik, secara harfiah Pendidikan dapat
diartikan sebagai Pembebasan manusia dalam memperoleh pengetahuan, tanpa adanya
kontrol langsung dari pihak manapun termasuk Pemerintah Pusat. Pendidikan
diharapkan mampu memenuhi segala macam kebutuhan masyarakat sekitarnya, dengan
segala macam kebijakan yang disusun dibawah pengawasan Pihak Sekolah dan
Masyarakat sekitar, agar mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten
dalam bidangnya.
C.
Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang Terintegrasi.
Kurikulum tahun
2013 merupakan sebuah rancangan Kurikulum yang tepat guna, karena dapat
meningkatkan minat dan bakat dari siswa melalui sebuah sistem pembelajaran
mandiri (Student Centered Learning).
Kurikulum tahun
2013 dengan jargon Tematik-Integratif, merupakan sebuah kurikulum yang lebih
menekankan pada keseimbangan berbagai aspek seperti : Kognitif, Afektif, dan
Psikomotorik melalui sistem penilaian berbasis Tes dan Portofolio yang saling
melengkapi.
Diungkapkan oleh Muhammad Nuh,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rpublik Indonesia, “bahwa orientasi
pengembangan kurikulum tahun 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang
antara sikap, ketrampilan, dan pengetahuan, Siswa dalam menerima pembelajaran
ditahun mendatang tidak lagi mengguanakan sistem hafalan, tetapi lebih banyak
materi yang berbasis Sains Terapan.”
Menurut saya Kurikulum tahun 2013 merupakan sebuah
terobosan baru bagi peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia ditengah gempuran
dari sistem Investasi yang telah dikuasai oleh Pihak Asing, terutama dengan
adanya sistem Perdagangan Global, yang dikuasai oleh Amerika Serikat dan RRC.
Dengan adanya Kurikulum Tematik Integratif saya sangat
mengharapkan bahwa generasi muda Indonesia akan dapat berprestasi di ajang
Sains Internasional, atau bahkan menjadi Scientific yang mampu menemukan
ide, gagasan, bahkan hingga merancang Teknologi yang dapat diterapkan untuk
pelestarian Sumber Daya Alam Indonesia yang telah dirusak oleh warga Indonesia
atau bahkan dengan adanya campur tangan dari pihak Asing selaku Investor.
D.
Sistem Pembelajaran Berpusat Pada Siswa.
Pembelajaran Berpusat Pada Siswa (Student
Centered Learning) merupakan sebuah sistem yang memungkinkan siswa untuk
berpartisipasi aktif dalam proses penemuan belajar dari sudut pandang otonom.
Siswa menghabiskan waktu seluruh kelas membangun pemahaman baru tentang materi
yang dipelajari dengan cara proaktif.
Dengan adanya Student Centered
Learning, diharapkan sistem pembelajaran di Indonesia akan semakin membaik
dan dapat diintegrasikan dengan sistem Kurikulum yang Terintegrasi, terutama
dengan adanya Kurikulum terbaru 2013, yaitu Kurikulum Tematik-Integratif yang
akan segera diluncurkan pada tahun ajaran 2013.
Alasan Student Centered
Learning harus diintegrasikan ke dalam kurikulum, antara lain :
1)
Memperkuat
motivasi belajar siswa
2)
Meningkatkan
komunikasi peer.
3)
Mengurangi
perilaku yang mengganggu.
4)
Membangun
hubungan guru-murid.
5)
Mendorong
penemuan / pembelajaran aktif.
6)
Tanggung
jawab untuk belajar sendiri.
Menurut saya
dengan adanya keterpaduan antara Kurikulum Tematik-Integratif dengan Student
Centered Learning, terutama mnggunakan Autenthic Learning akan dapat
meningkatkan minat dan bakat, serta keaktifan siswa dalam berdiskusi, karena
materi yang diajarkan adalah Sains Terapan, yang seringkali terjadi secara
langsung dalam kehidupan siswa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bagi yang berminat
Check this out and Comment this