My World

WELCOME TO MY WORLD Jl. KH Mas Mansyur Bendan Gang Gotong Royong 1 No. 21, Pekalogan

Minggu, 09 Desember 2012

Idealisme Pendidikan Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
            Pendidikan di Indonesia dewasa ini sangat mendapat perhatian dari publik, dikarenakan dengan semakin pesatnya perkembangan sistem Telekomunikasi dan Informasi, terutama dari media publik akan semakin membuka lebar wawasan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi generasi masa depan bangsa.
            Dalam rangka mewujudkan pendidikan di indonesia yang telah termaktub dalam perundang-undangan SISDIKNAS, dengan segala macam perubahan kebijakan yang ada didalamnya, maka masyarakat semakin menaruh harapan yang besar bagi terciptanya generasi yang lebih baik dimasa yang akan datang.
            Dalam hal ini saya akan mencoba mengulas secara lebih mendalam tentang berbagai macam permasalahan dalam pendidikan di Indonesia, seperti : UU SISDIKNAS, Sistem Birokrasi Pendidikan, Sistem Manajemen Pendidikan, Sistem Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum dan Sistem Pengajarannya itu sendiri.
            Semoga Paper ini dapat memberikan flashback kepada kita tentang arti pentingnya Pendidikan bagi Manusia, dan Pendidikan yang memanusiakan manusia.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Mengkritisi SISDIKNAS
            Pendidikan Nasional dewasa ini sangat membutuhkan adanya peran serta dari Pemerintah dan Masyarakat. Peran Pemerintah, dalam hal ini sistem birokrasi harus mampu untuk mendorong terjadinya perubahan dengan cara merubah Peraturan Pemerintah terhadap kebijakan Pendidikan Nasional, seperti dengan adanya perubahan pada PP No. 65 tahun 1951 menuju PP No. 28 tahun1990
PP No. 65 tahun adalah pemberian sebagian wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar, yang telah sesuai dengan UU No. 5 tahun 1974 mengenai pemerintahan di daerah yang menjurus kepada pemberian otonomi kepada daerah.  Dapat disebut sebagai Sistem Desentralisasi.
 PP No. 28 tahun1990 cenderung kearah pendekatan manajemen yang sentralistik, yang sangat tidak sesuai dengan UU No. 2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS. Dalam penerapan PP No. 28 tahun1990, sangat membutuhkan adanya Quality Control, yang merupakan sebuah sistem  yang akan dilaksanakan menggunakan sistem kontrol dari Pusat. Dapat disebut sebagai Sistem Sentralisasi.
Dengan adanya tarik ulur Sistem birokrasi dalam pendidikan, maka akan semakin menghambat proses pemerataan pendidikan itu sendiri. Untuk mengatasi sulitnya sistem birokrasi di Indonesia terhadap penerapan dan pemerataan pendidikan, maka diperlukan adanya sistem kontrol dari masyarakat yang mampu untuk mengawasi proses perencanaan dan pelaksanaan Pendidikan itu sendiri.
B.     Manajemen Pendidikan yang Efektif.
Dalam sebuah sistem Manajemen Pendidikan tidak akan terlepas dari penerapan Manajemen dalam Sekolah itu sendiri, yang sering disebut dengan School bassed Management (MBS).
Manajemen berbasis sekolah (MBS), adalah sebuah sistem manjemen dalam pendidikan yang berusaha unptuk memberikan otonomi yang luas kepada pihak sekolah untuk mengambil sebuah keputusan yang tepat bagi kemajuan sekolah tersebut, yang akan melibatkan peran aktif dari warga sekolah, seperti : Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Karyawan, Orang Tua/Wali Peserta Didik, dan masyarakat sekitar yang terlibat dalam Komite Sekolah, sehingga seluruh warga sekolah memiliki rasa bertanggung jawab dan berperan aktif dalam proses peningkatan Kebijakan dan Prestasi dari sekolah tersebut.
Proses kemunculan dan berkembangnya sistem MBS adalah dampak dari diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah RI No.25 tentang Kewenangan Pemerintah (Pusat), dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom, dan bukti empiris lainnya yang menunjukkan bahwa Manajemen Berbasis Pusat (Sentralistik) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kurang optimalnya kondisi sekolah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa MBS, muncul dari keresahan para pakar pendidikan terhadap diberlakukannya sistem Birokrasi Sentralistik, secara harfiah Pendidikan dapat diartikan sebagai Pembebasan manusia dalam memperoleh pengetahuan, tanpa adanya kontrol langsung dari pihak manapun termasuk Pemerintah Pusat. Pendidikan diharapkan mampu memenuhi segala macam kebutuhan masyarakat sekitarnya, dengan segala macam kebijakan yang disusun dibawah pengawasan Pihak Sekolah dan Masyarakat sekitar, agar mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dalam bidangnya.
C.    Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang Terintegrasi.
Kurikulum tahun 2013 merupakan sebuah rancangan Kurikulum yang tepat guna, karena dapat meningkatkan minat dan bakat dari siswa melalui sebuah sistem pembelajaran mandiri (Student Centered Learning).
Kurikulum tahun 2013 dengan jargon Tematik-Integratif, merupakan sebuah kurikulum yang lebih menekankan pada keseimbangan berbagai aspek seperti : Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik melalui sistem penilaian berbasis Tes dan Portofolio yang saling melengkapi.
 Diungkapkan oleh Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rpublik Indonesia, “bahwa orientasi pengembangan kurikulum tahun 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, ketrampilan, dan pengetahuan, Siswa dalam menerima pembelajaran ditahun mendatang tidak lagi mengguanakan sistem hafalan, tetapi lebih banyak materi yang berbasis Sains Terapan.”
Menurut saya Kurikulum tahun 2013 merupakan sebuah terobosan baru bagi peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia ditengah gempuran dari sistem Investasi yang telah dikuasai oleh Pihak Asing, terutama dengan adanya sistem Perdagangan Global, yang dikuasai oleh Amerika Serikat dan RRC.
Dengan adanya Kurikulum Tematik Integratif saya sangat mengharapkan bahwa generasi muda Indonesia akan dapat berprestasi di ajang Sains Internasional, atau bahkan menjadi Scientific yang mampu menemukan ide, gagasan, bahkan hingga merancang Teknologi yang dapat diterapkan untuk pelestarian Sumber Daya Alam Indonesia yang telah dirusak oleh warga Indonesia atau bahkan dengan adanya campur tangan dari pihak Asing selaku Investor.
D.    Sistem Pembelajaran Berpusat Pada Siswa.
Pembelajaran Berpusat Pada Siswa (Student Centered Learning) merupakan sebuah sistem yang memungkinkan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses penemuan belajar dari sudut pandang otonom. Siswa menghabiskan waktu seluruh kelas membangun pemahaman baru tentang materi yang dipelajari dengan cara proaktif.
Dengan adanya Student Centered Learning, diharapkan sistem pembelajaran di Indonesia akan semakin membaik dan dapat diintegrasikan dengan sistem Kurikulum yang Terintegrasi, terutama dengan adanya Kurikulum terbaru 2013, yaitu Kurikulum Tematik-Integratif yang akan segera diluncurkan pada tahun ajaran 2013.


Alasan Student Centered Learning harus diintegrasikan ke dalam kurikulum, antara lain :
1)      Memperkuat motivasi belajar siswa
2)      Meningkatkan komunikasi peer.
3)      Mengurangi perilaku yang mengganggu.
4)      Membangun hubungan guru-murid.
5)      Mendorong penemuan / pembelajaran aktif.
6)      Tanggung jawab untuk belajar sendiri.
Menurut saya dengan adanya keterpaduan antara Kurikulum Tematik-Integratif dengan Student Centered Learning, terutama mnggunakan Autenthic Learning akan dapat meningkatkan minat dan bakat, serta keaktifan siswa dalam berdiskusi, karena materi yang diajarkan adalah Sains Terapan, yang seringkali terjadi secara langsung dalam kehidupan siswa tersebut.
                                                                                                                                               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan bagi yang berminat
Check this out and Comment this